Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Jambret Babak Belur Dihakimi Massa

BeritaNasional.ID Jakarta – Dua tersangka jambret ditangkap warga setelah gagal meloloskan diri akibat terjebak di tengah truk yang melaju di Desa Gunung Malang, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Warga yang marah lalu mengeroyok kedua tersangka. Tidak itu saja massa membakar motor bandit jalanan itu. Dalam keoadaan babak belur diserahkan ke Polsek Ciampea.

Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena , Jumat (18/1/2019) malam mengatakan, dua pelaku kriminal ini ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB .

Kedua pelaku beraksi di tanjakan Pasir, Kampung Pasir, Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor. Usai menjambret keduanya kabur naik sepeda motor.

Upaya meloloskan diri AA (24) warga Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga dan AW (29) warga Desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga usai beraksi gagal.

Masih kata AKP Ita, yang menjadi korban adalah Adetini (35) dan Putri Jigga Amelia (15) warga Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya

Menurut AKP Ita, kejadian bermula saat kedu korban yang mengendarai sepeda motor menuju daerah Gunung Malang.

Saat di TKP, pelaku mendahului dari kiri korban. Tas korban dipegang sebelah kiri, langsung dijambret pelaku AW.

“Jadi dua pelaku sudah incar korban. Saat berusaha mendahului dari kiri, tas korban diambil paksa. Kedua pelaku mengendarai motor Suzuki Satria FU. Merasa tas nya di jambret, korban berteriak dan mengejar pelaku,” kata AKP Ita.

Saat meloloskan diri, kedua pelaku terjebak karena motor yang dikendarai tertutup dua mobil.
“Karena laju motor pelaku tertahan, akhirnya pelaku ditangkap warga dan motornya dibakar.
Kedua pelaku diamankan di Polsek Ciampea untuk dilakukan penyidikan oleh Unit Reksrim,” papar AKP Ita. (dki1/bn)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button