TNI Dan Polri

Kasat lantas Polres Polman : Angka Laka lantas Tahun 2020 Terjadi Penurunan 34 %

BeritaNasional.ID .Polman.Sulbar —Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kab Polman di tahun 2020 mengalami penurunan 34% dari tahun sebelumnya , dimana pada tahun 2019 sebanyak 256 Kejadian Laka Lantas dengan rincian MD 60 orang , LB tdk ada , LR sebanyak 256 orang , sedang di tahun 2020 sebanyak 168 kejadian , MD 40 , LB 3, LR 180 terjadi selisih 88 kejadian turun 34% , MD turun 33% , LB naik 100% dan LR turun 35% .

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Polman AKP , Adriyan Frederik Kopong , saat ditemui diruang kerjanya Kantor Lantas Polres Polman , jln Ratulangi Pekkabata kec Pekkabata Kab Polman .Sulbar . Selasa 5 Januari.

Lanjut Adriyan mengatakan .Banyaknya aduan yang masuk oleh masyarakat pengguna jalan terkait kondisi jalan poros di Matakali yang kondisinya rusak berlubang , lampu penerangan jalan yang tidak ada sehingga mengakibatkan rawannya kecelakaan di daerah tersebut dan di tahun kemarin sekitar 3 kejadian Laka Lantas terjadi disana .” Jelas Adriyan

Persolan tersebut membutuhkan perhatian dan sinergitas pemerintah , pihak terkait untuk duduk bersama pihak Kepolisian .

Termasuk pembangunan perumahan , pembongkaran jalan harusnya ada penyampaian kepihak kepolisian agar penempatan rambu dan pengaturan Lalin berjalan sesuai aturannya

Disinggung bertambahnya syarat permohonan penerbitan SIM , Adriyan mengakui hal tersebut .

” Syarat tersebut sesuai arahan Polda Sulawesi Barat, selain membawa Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) mengikuti Tes Teori, Praktek, dan Kesehatan. Pemohon juga mesti mengikuti Tes Psikologi sebagai aturan baru penerbitan SIM.” Ucap Adriyan

Ditengah Pandemi Civid- 19 , yang semakin meningkat di kab Polman , maka pengambilan SIM dibatasi dengan menggunakan no antrian sampai 40 pemohon , dengan waktu pelayanan pada jam Pertama 20 pemohon dan jam ke 2 juga demikian .

Lebih jauh Kasat Lantas Polres Polman AKP Adriyan Frederik Kopong menjelaskan, aturan baru penerbitan SIM beruoa tes Psikologi tersebut, guna mengetahui tingkat emosional, tingkat psikis para pengendara yang ingin mengambil SIM.

Masih dengan Adriyan mengatakan Program selanjutnya di tahun 2021 ini , Sat Lantas akan berkunjung kesekolah – sekolah jika belajar tatap dimulai , untuk membangun kerja sama dengan penyelenggara pendidikan dan bersosialisasi dengan Siswa Siswi tingkat SMP dan SMA tentang bahayanya menggunakan kendaraan kesekolah .

” Nanti kita buat kerjasama dengan pihak sekolah , bagi siswa yang ketahuan menggunakan kendaraan pribadi ke sekolah akan mendapatkan sanksi , dengan memanggil orang tua siswa , memberikan pemahaman, jika membelikan kendaran sama halnya membukakan pintu bahaya bagi anaknya .” Tutur Adriyan.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button