Nasional

KPK Panggil Dirut Pertamina Untuk Diperiksa Terkait Kasus Korupsi PLTU Riau-1

BeritaNasional.ID Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 atas tersangka eks Menteri Sosial Idrus Marham.

Sebelum menjadi Direktur Utama PT Pertamina, Nicke pernah menjabat sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN. Juru Bicara KPK Febri Dianysah menyebut jika Nicke diperiksa terkait jabatan dia di PLN dulu.

“Diperiksa dalam kapasitas sebagai pejabat PLN sebelumnya,” ucapnya, Senin (3/8/2018).

Selain Nicke, KPK juga memanggil beberapa saksi lainnya terkait kasus itu. Mereka ialah CEO Blackgold Natural Resources Ltd Rickard Philip Cecil, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso, dan Kepala Satuan IPP PT PLN M Ashin Sidqi.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pengembangan terkait kasus suap PLTU Riau-1. Tersangka baru yang ditetapkan oleh KPK ialah Idrus Marham.

Idrus bersama-sama dengan eks anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih menerimah hadiah atau janji dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo. Idrus diduga turut menerima 1,5 juta dolar Amerika Serikat dari pembangunan PLTU itu.

Kasus ini bermula saat KPK menetapkan Eni Maulani Saragih tersangka. Politikus Golkar itu diduga menerima suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.

KPK menyita uang Rp 500 juta dalam OTT yang menjerat Eni. Ia pun ditangkap KPK saat bertandang ke rumah Idrus Marham.

Eni diduga menerima Rp 4,5 miliar terkait proyek itu dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Eni berperan untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1. (dki1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button