Lumajang

LSM LBSI Akan Berperan Aktif Cegah Bullying di Sekolah

BeritaNasional.ID LUMAJANG JATIM – Bullying adalah peristiwa yang wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku. Peristiwa kekerasan ini bisa terjadi mulai jenjang sekolah dasar hingga menengah.

Menurut Sekretaris LSM Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LBSI) Kabupaten Lumajang, Achmad Fuad Afdlol SH, bullying atau perundungan adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja. 

Dikatakan Fuad, pelaku ini bisa hanya satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa. Kekerasan yang dilakukan terhadap orang lain ini, kata Fuad, dilakukan terus menerus dengan tujuan menyakiti. 

“Bullying dapat dilakukan antar peserta didik, guru, peserta didik kepada guru, atau sebaliknya,” katanya saat ditemui awak media ini, Senin (2/10/2023) via telpon.

Dan untuk mengatasi bullying, menurut Fuad, diperlukan kerja sama seluruh warga sekolah dan masyarakat lainnya.

“Untuk itu, kami dari LBSI, semisal diikutsertakan dengan memberikan sosialisasi pemahaman perundungan di lingkungan sekolah, bisa juga. Sebab hal penting, yang menjadi dasar dalam pencegahan perundungan adalah pemahaman terkait perundungan itu sendiri,” tambahnya. 

Sebab efek dari sebuah perundungan, kata Fuad, bisa menimbulkan trauma hingga dewasa.

Satuan pendidikan harus bisa memberikan pemahaman mengenai perundungan kepada seluruh warga sekolah, baik guru, tenaga kependidikan, hingga peserta didik.

“Kalau pihak sekolah belum siap, kami siap memberikan pemahaman terkait perundungan, karena itu dapat dimulai dari hal-hal kecil, seperti amanat pembina saat upacara, edukasi perundungan oleh guru di dalam kelas, ataupun membuat poster-poster terkait perundungan yang dipajang di lingkungan sekolah,” imbuhnya lagi.

Yang kedua, menurut pria yang juga pakar pendidikan ini, untuk mencegah, kita harus sensitif terhadap situasi dan kebutuhan korban. Seluruh komponen warga sekolah juga harus dilatih untuk memiliki rasa simpati dan juga empati kepada warga sekolah lainnya.

“Kita harus memperhatikan ciri-ciri seseorang yang mengalami perundungan dan menawarkan bantuan yang sesuai. Ciri-ciri korban perundungan seperti sering cemas, sering menyendiri, tidak percaya diri, ataupun memiliki luka fisik/memar di tubuhnya. Jika melihat tanda-tanda seperti itu, lakukan pendekatan dengan korban untuk mengetahui detail perundungan lebih lanjut. Setelah itu, beri ia dukungan agar bisa bangkit melawan perundungan yang dialami,” beber Fuad.

Selein itu, untuk membuat pencegahan, kata Fuad, bisa dnegan membuat kebijakan terkait aksi perundungan. Karena maraknya perundungan yang berakhir damai dan kurangnya mempertimbangkan efek psikologis korban, maka satuan pendidikan harus bisa membuat kebijakan, aturan, dan juga sanksi yang tegas terkait aksi perundungan yang ada di lingkungan sekolah.

“Dengan menetapkan mekanisme penanganan kasus yang tepat di sekolah. Selain itu, satuan pendidikan juga wajib tegas dan tidak pandang bulu dalam menindak pelaku perundungan. Hal ini guna membuat calon-calon pelaku perundungan berpikir dua kali untuk melakukan tindakan pengecut tersebut,” terangnya.

Pihak sekolah harus bisa memastikan adanya jalur komunikasi yang terbuka untuk pelaporan kasus. Ketika ada perundungan terjadi sekolah seringkali terlambat mengetahui atau merespon. Karena itu, satuan pendidikan perlu memiliki sistem mekanisme pelaporan kasus perundungan yang ada di lingkungannya.

“Harus dibentuk mekanisme dan standar operasional untuk jalur komunikasi pelaporan yang aman dan sensitive, salah satu cara agar kasus perundungan bisa lebih terungkap. Tak jarang korban ataupun warga sekolah lainnya enggan untuk melapor, karena takut menjadi sasaran perundungan selanjutnya,” jelasnya pula.

Dengan mengadakan kegiatan anti perundungan, dikatakan penggiat pendidikan Lumajang ini, dimulai dari satuan pendidikan. Dan bisa juga dimulai dari program sekolah yang menyebarkan pesan dan perilaku kebaikan untuk membangun norma yang menentang perundungan. Dan program-program tersebut dapat dimasukkan ke dalam kegiatan intrakurikuler maupun kokurikuler.

“Contoh kegiatan anti perundungan yang dapat dilakukan seperti Antibullying Day, pentas seni, penandatanganan deklarasi anti perundungan oleh seluruh warga sekolah, ataupun ide-ide kreatif lainnya. Cara sekolah mencegah bullying tentunya akan sukses dan berhasil apabila seluruh ekosistem sekolah turut mendukung. Selain itu, lingkungan terdekat warga sekolah juga berperan penting dengan menanamkan nilai-nilai positif dalam bermasyarakat,” pungkasnya. (Rhm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button