Nasional

Nora : Pascabanjir Bandang 2006, Sedimentasi Muara serta DAS Tamiang Mulai Terbentuk dan Harus Segera di Tangani

ACEH TAMIANG — Terkait sedimentasi Muara Kuala Penaga, Muara Kuala Genting serta DAS Tamiang, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Demokrat Nora Idah Nita, SE mendukung langkah-langkah penanganan kongkrit yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH.

“Kita mendukung sepenuhnya terhadap langkah penanganan pasca banjir di Aceh Tamiang oleh Pj Bupati Aceh Tamiang, ” sebut Nora Idah Nita kepada Beritanasional.id,  Selasa (28/2/2023).

Nora yang merupakan anggota DPRA dari Dapil 7 (Langsa-Aceh Tamiang) ini menyampaikan bahwa sedimentasi yang terjadi di Muara Kuala Penaga dan Muara Kuala Genting Kecamatan Bendahara serta DAS Tamiang terjadi pasca banjir bandang tahun 2006 yang akhirnya hingga saat ini sedimentasi ini cukup menghambat arus luapan Sungai Tamiang.

Sehingga menurutnya sedimentasi ini harus segera ditangani dan ini merupakan salah satu langkah penanganan pasca banjir.

” Sedimentasi yang terjadi ini juga kita sampaikan Pj Guberbur Aceh. Ada tiga sungai yang perlu dilakukan penanganan yang serius. Diantara Sungai Tamiang,  Aceh Timur dan Lhokseumawe. Dan ini perlu penanganan dari Pusat, ” jelasnya.

Nora yang dijuluki Srikandi Aceh Tamiang ini juga nengapresiasi langkah cepat penanganan pasca banjir dengan proses penyusunan perencanaan anggaran biaya (RAB) yang dibutuhkan untuk sedimentasi.

Disamping itu sambung Nora, Pj Bupati Aceh Tamiang dalam penyusunan RAB yang sedang dalam penyusunan akan memaparkan dalam Rapat Forkopimda dan OPD terkait dan hasil rapat akan  teruskan ke Pemerintah Pusat untuk proses pengganggaran lebih lanjut.

“Tentu langkah ini yang harus kita dukung,  agar pemerintah pusat dapat mengalokasikan penanganan pasca banjir yang sering melanda Aceh Tamiang,” sebutnya.

BACA : Sedimentasi Muara Kuala Penaga, Muara Kuala Genting serta DAS Tamiang, Ini Langkah Pj Bupati Aceh Tamiang

Berita sebelumnya Muara Kuala Penaga dan Muara Kuala Genting Kecamatan Bendahara tersebut berhadapan langsung dengan laut lepas. Seharusnya dengan dilatarbelakangi Sungai Tamiang yang bermuara di Kuala Penaga dan Muara Kuala Genting,  notabane laut lepas,  maka dapat dipastikan ketika terjadi gunyuran hujan di daerah hulu maka tidak akan terjadi endapan air yang tergenang dan merendam permukiman warga.

Posisi ini terjadi karena Wilayah Sungai (WS) Tamiang dalam kondisi ‘Kritis’ DAS Tamiang sudah sangat dangkal akibat sedimentasi dan sedimentasi itu juga terjadi di Muara Kuala Penaga dan Muara Kuala Genting Kecamatan Bendahara. Akibat ini Aceh Tamiang akan terus mengalami banjir setiap hujan deras di Hulu dikarenakan air tertahan/tidak mengalir.

BACA : Sedimentasi Muara Kuala Penaga, Muara Kuala Genting serta DAS Tamiang, Haruskah Berdiam Diri

“Ada tiga Sedimentasi yang terjadi. Dan ini mempengaruhi arus air ketika terjadi hujan di Hulu. Sedimentasi juga mempengaruhi pola pasang surut air laut, ” tegas Direktur Eksekutif Lembaga Bina Arsektur Madani (Le’BAM) Zulkanain ST kepada Beritanasional di Muara Kuala Genting Kecamatan Bendahara,  Minggu (26/2/2023).

Pernyataan Zulkarnain tersebut merupakan bagian dari ‘Tim Bersama’  kepedulian yang dilakukan untuk penyelamatan Sungai Tamiang dan kepedulian banjir yang sering di alami masyarakat Aceh Tamiang.

‘Tim Bersama’ itu terdiri dari Lembaga Bina Arsektur Madani (Le’BAM), Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) Forum Corporate Social Responsibility (FCSR),  Yayasan Satu Cinta Lestari Indonesia (YSCLI) serta perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)Sekolah Tinggi Agama Islam Aceh Tamiang (STAIT-AT), BPBD Aceh Tamiang melalui Kabid Rehab Rekon BPBD serta Disparpora Aceh Tamiang melalui Kabid Pariwisata.

“Sedimentasi itu terjadi semenjak banjir tahun 2006. Kita sudah lakukan pengamatan semenjak banjir tahun 2009. Ini harus segera dilakukan pengerukan,  kalau tidak dilakukan maka kerugian masyarakat akan terus dialami setiap hujan deras di Hulu Tamiang, ” sebutnya.

Zulkarnan yang akrab disapa Zul Lebam memaparkan tahap pertama yang harus dilakukan adalah pengerukan Muara Kuala Penaga dan Muara Kuala Genting.

“Ini yang menghambat arus air baik pasang surut maupun luapan Sungai Tamiang” tegasnya.

Menurut analisa Tim Bersama saat berada di lokasi,  untuk Muara Kuala Genting ada Sedimentasi seluas 3.500 x 1.250 meter dan Muara Kuala Penaga ada Sedimentasi 2.250 x 750 meter.

“Pengerukan harus dilakukan di dua lokasi ini dengan kedalaman harus mencapai 10 – 12 meter. Ini harus dilakukan, ” tegasnya.

Sementara itu Direktur Eksekuif Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) Sayed Zainal juga menyampaikan bahwa kondisi Wilayah Sungai (WS) untuk Daerah Aliran Sungai (DAS) Tamiang kondisinya sangat kritis dan perlu dilakukan penulihan.

“Kondisi Kritis ini tentu mempergaruhi arus air ketika terjadi luapan. Sungai Tamiang terjadi Sedimentasi dan perlu dilakukan pengerukan, ” tegasnya.

Menurutnya dengan mengawali pengerukan Muara Kuala Penaga dan Muara Kuala Genting Kecamatan Bendahara merupakan langkah yang tepat agar arus luapan sungai tamiang menjadi lancar.

“Sungai kita tertutup di dua muara tersebut. Jadi harus dilakukan pengerukan di muara. Ketika dilakukan pengerukan di muara maka dengan sendirinya air Sungai Tamiang akan lancar dan mengurangi beban sendimentasi, ” sebutnya mengakhiri.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button