Ragam

Ops Kestib Di Terminal Brawijaya Banyuwangi, Jaring 61 Pelanggar

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban (Kestib) LLAJ Tahun 2018 type B digelar di terminal Brawijaya Banyuwangi, Kamis (11/10/18) sore. Beberapa unsur yang terlibat diantaranya UPT LLAJ Banyuwangi (Dishub Propinsi Jatim) dan Dishub Kabupaten Banyuwangi, Satlantas, Reskrim dan CPM Banyuwangi.

Menurut I Made Pasek Suparta SH Kasi Dal Ops UPT LLAJ Banyuwangi Dishub Propinsi Jawa Timur, maksud digelarnya Operasi Kestib ini untuk menekan angka pelanggaran perizinan angkutan umum.

“Supaya terpenuhi persyaratan tekhnis dan laik jalan kendaraan bermotor dan mengurangi tingkat kejadian kecelakaan serta fatalitas korban meninggal dunia di jalan. Sekaligus ini untuk memberikan efek jera kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran,” paparnya.

Sedangkan tujuan kegiatan Kestib ini sendiri, lanjut Made Pasek, untuk mewujudkan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dalam upaya mendukung perekonomian yang kondusif.

“Selain itu, agar terwujud pula etika berlalu lintas dan cermin budaya bangsa plus terwujudnya penegakan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tandasnya.

Sementara Kanit Turjawali Ipda Heru Slamet SH yang tergabung dalam operasi Kestib bersama jajaran Satlantas dan Reskrim Polres Banyuwangi menyatakan, bahwa operasi ini juga sebagai upaya menekan angka Laka Lantas serta menumbuhkan kesadaran keamanan keselatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Dari dua jam operasi kestib, sebanyak 61 pelanggar dari kendaraan roda dua dan roda empat berhasil kita jaring. Klasifikasinya, pelanggaran STNK sebanyak 55, SIM 4 dan tanpa membawa kelengkapan surat maupun SIM ada 2 yang barang buktinya kita amankan,” terang pama dengan satu balok kuning emas di pundak ini yang sebelumnya menjabat sebagai Kanitlantas Polsek Rogojampi. (red)

Caption : Petugas Satlantas Polres Banyuwangi dan Dishub Propinsi saat melakukan tindakan berupa tilang kepada para pelanggar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button