Hukum & Kriminal

Penyanyi Aris “Idol” Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

BeritaNasional.ID Jakarta -Penyanyi jebolan mencari bakat disalah satu stasiun televisi swasta Januarisman Runtuwene atau lebih dikenal dengan nama Aris ‘Idol’ diciduk polisi terkait Narkoba. Jawara ajang pencarian bakat ini ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, saat pesta sabu bersama empat rekannya, YSP, AS, AY dan AM di Apartemen Jalan HR. Rasuna Said Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu bungkus plastik bening berisi kristal sabu seberat brutto 0,23 gram, alat hisap bong dan lima buah telepon genggam . “Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan hasil tes urine kelimanya juga positif narkoba. Mereka kami amankan pada Selasa (15/1/2019),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (16/1/2019).

Dikatakan, penangkapan Aris Idol, cs berawal dari penangkapan tersangka YW, pada Selasa (8/1/2019) di Jalan Bahagia Kreo Selatan Kota Tangerang . Dari tersangka polisi menyita 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram brutto.

Dari keterangan YW polisi kemudian mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkotika di Apartemen Aston Kuningan, Jakarta Selatan. Berbekal informasi tersebut, Unit II Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok langsung melakukan Penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu, polisi melakukan penangkapan.

Dari hasil keterangan sementara bahwa sabu tersebut didapat dari tersangka AS. Sesampainnya di Apartemen AS, sudah ditunggu oleh teman temannya, yaitu tersangka Aris, AY, AM dan YS. Kemudian sabu tersebut dikonsumsi secara bersama – sama dengan cara bergantian sambil minum minuman keras (miras) merek Red Label.

“Pada saat para tersangka mengkonsumsi sabu, polisi menggerebek lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen,” ucap Argo. (dki1/bn)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button