ACEHHukum & Kriminal

Staf Dinas Perkim dan LH Bireuen Dilaporkan Ke Polisi

Beritanasional.Id, Bireuen – Salah seorang staf Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman & Lingkungan Hidup (Disperkim dan LH) Kabupaten Bireuen, YS dilaporkan ke Polres setempat, Jumat (20/12/19).

Laporan YS yang diajukan oleh Rinaldi Alamsyah melalui atas tuduhan penipuan yang dilakukan YS pada 15 November 2018 yang mengakibatkan kerugian bagi pelapor.

Laporan tersebut diterima Kepala Unit III Reskrim, AIPTU Muhammad Nur, di Mapolres Bireuen Sabtu kemarin sebagaimana yang tercantum dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor : STTLP/200/XII/RES 1.11/2019/RES BIREUEN .

Kepada media ini Rinaldi mengatakan laporan tersebut dilanjutkan ke pihak penegak hukum, karena yang terlapor terkesan tidak ada niat baik dalam menyelesaikan perkara yang mengarah kepada tindakan kriminal berupa penipuan terhadap dirinya, sebagaimana yang diberitakan media ini, edisi Jumat, 20 Desember 2019.

“Saya lihat seperti tidak ada niat baik untuk menyelesaikan sangkut pautnya dengan saya, maka hal ini saya serahkan kepada pihak penegak hukum,” kata Rizaldi.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Kasus tersebut berawal dari wacana pemerintah menyalurkan rumah layak huni kepada maayarakat. YS adalah salah seorang Staf di Dinas Perkim dan LH Bireuen yang menangani urusan pendataan masyarakat calon penerima manfaat dari program tersebut.

Namun, program rumah gratis ternyata dimanfaatkan terlapor untuk mendapat untung bagi pribadi dengan mensyaratkan calon membayar senilai Rp 10 juta per penerima dan setengah dari jumlah tersebut harua di stor di muka, selebihnya usai rumah dibangun.

Namun, sudah setahun lebih uang diambil terlapor, pembangunan juga belum kunjung dibangun. Selain Rinaldi, di Gampong Paya Crot, Kecamatan Peusangan Selatan, Bireuen juga diakui diderita oleh Mustafa dengan kerugian sejumlah yang sama, namun Mustafa belum ada informasi untuk melanjutkan laporannya ke pihak berwajib.

Terkait dengan laporan warga terhadap ASN di Dinas Perkim dan LH itu, terkait dengan perkara dugaan penipuan, hingga berita ini dirilis belum mendapat keterangan resmi dari pihak Polres Bireuen. (Reza/Al)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button