ACEH

Terkait Latsar, FPARAL Apresiasi Intruksi Bupati Gayo Lues

BeritaNasional.ID-Forum Parlemen Jalanan (FPARAL) mengapresiasi sikap dan instruksi Bupati Kabupaten Gayo Lues, Aceh, terkait pengutipan uang dari CPNS senilai 4,6 juta rupiah per orang. Kutipan atau pinjaman tersebut akan digunakan menutupi kekurangan anggaran kegiatan Latsar atau prajabatan sebanyak 105 CPNS kabupaten setempat, serta akan dikembalikan pada anggaran tahun 2020 mendatang.

“Kita mengapresiasi Intruksi yang disampaikan bupati,” ucap Ricy ketua Forum Parlemen Jalanan Gayo Lues tersebut, Jum’at (25/10/2019) di Blangkejeren.

Bupati mengintruksikan kepada BKPSDM agar dana Latsar tersebut tidak dipinjam dari peserta CPNS, dikarenakan Latsar itu sudah menjadi tanggung jawab pemerintah Gayo Lues.

“Dan, inilah yang tindakan yang seharusnya dari awal dilakukan,” tandas Ricky.

Ricky juga mengingatkan, sikap yang diambil oleh FPARAL dan sejumlah rekan LSM lainnya tujuannya bagus supaya BKPSDM tidak salah dalam mengambil keputusan, serta tidak menjadi masalah dikemudian hari.

Dia juga menyampaikan, meski hal ini sempat menimbulkan kecemasan dikalangan CPNS hingga adanya kesan seakan-akan Latsar CPNS itu akan digagalkan. Ricky menegaskan itu anggapan yang keliru. Apa yang rekan-rekan lakukan, agar peroses Latsar tersebut sesuai aturan yang ada.

“Jadi teman-teman CPNS jangan beranggapan keliru terkait sikap yang kami ambil,” tandasnya.

Pun demikian, Ricky mengingatkan, jika Latsar tersebut tetap dilakukan dengan kutipan penambahan anggaran dari CPNS, pihaknya akan tetap mengambil sikap.

Apalagi saat mereka pelajari hampir tidak mungkin hal ini dibuat perbub-nya. Dikarenakan, jikapun hal itu tetap dipaksakan akan ada tahapan selanjutnya, salah satunya harus disetujui DPR.

“Inikan terlalu panjang, sementara Latsar harus segera dilakukan, karena dalam jangka waktu 1 tahun Latsar itu harus selesai,” ujarnya.

Solusi satu-satunya, jelasnya, Pemda memang harus mengambil kebijakan, salah satunya dengan memotong anggaran yang tidak terlalu diprioritaskan, seperti instrusi yang disampaikan Bupati.

“Namun, jika Intruksi Bupati tersebut tidak diindahkan, kita akan tetap mengambil proses hukum,” tegas Ricy(Abu Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button