Maluku

Termakan Hoax, Dinas Sosial Haltim Menuai Sorotan Tajam Hingga Minta Maaf

Beritanasional.ID, Halmahera Timur – Diduga akibat terburu-buru menerima informasi dari oknum tidak jelas yang mengatasnamakan ajudan menteri di Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, kembali mendapatkan sorotan tajam dari sejumlah pihak, Rabu (22/7/2020).

Sebelumnya Dinas Sosial Haltim telah mengeluarkan surat dengan Nomor 460/124/2020 tertanggal 20 Juni 2020 dengan perihal permintaan nama-nama mahasiswa. Surat yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial Haltim, Nurain Komdan ini ditujukan kepada seluruh Kades yang ada di Haltim.

Dalam isi surat tersebut diminta agar para mahasiswa segera mengirim sejumlah syarat untuk menindaklanjuti program Kementrian Sosial RI tentang Mahasiswa yang terdampak Covid-19. Ternyata belakangan dikehui surat tersebut tidak benar alias hoax.

Menyesatkan informasi itu, Idham Thaib salah satu Advokat muda KAI Maluku Utara menanggapi hal yang tak lazim ini kepada Beritanasional.Id, Rabu (22/07/2020).

Thaib mengatakan Dinas Sosial terlalu ceroboh dalam menerima informasi, Thaib juga bilang sudah tentu harus ditekan oknum yang sudah menyebarluaskan informasi palsu atau hoaks.

Merujuk pada Undang-Undang ITE, dalam Pasal 45A ayat (1), setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dipidana dengan pidana penjara enam tahun dan denda paling banyak Rp1 Miliar.

“Untuk itu oknum yang mengatasnamakan dari Kemensos RI, harus diproses hukum,” pinta Thaib.

Thaib meminta agar secepatnya pihak Dinas Sosial segera membuat surat klarifikasi ke sejumlah kepala desa. Agar dapat mengembalikan mosi kepercayaan masyarakat terhadap Dinsos Haltim.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Hi. Azis Ajarat melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan PFM, Irwan M. Ahmad menjelaskan bahwa surat klarifikasi telah dikirim ke 102 kepala desa dan 10 camat di Haltim untuk pembatalan permintaan nama-nama mahasiswa.

“Jadi surat pertama yang keluar tanggal 20 kemarin itu barusan hari ini kita keluarkan lagi surat untuk klarifikasi terkait pembatalan permintaan nama-nama mahasiswa,” terang Irwan, melalui telepon pada Beritanasional.Id Rabu tadi.

Irwan menambahkan, bahwa ia dan segenap jajaran Pemda meminta maaf kepada seluruh masyarakat Haltim atas kekeliruan yang dilakukan.

“Kami atas nama pemerintah daerah melalui Dinas Sosial meminta permohonan maaf atas kehilafan dan kekeliruan yang kami lakukan. Padahal kami punya itikad baik untuk membantu adik-adik mahasiswa, sekali lagi mohon maaf seribu kali maaf atas kehilafan dan kekeliruan yang kita lakukan,” ujar Irwan. (Riski Ismail)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button