ACEH

Zona Merah, Kapolres Aceh Tamiang Perketat Pintu Masuk Aceh dan Akan Gelar Sweeping Vaksin

BERITANASIONAL.ID | ACEH TAMIANG — Demi menekan lonjakan COVID-19 dan keluar dari Zona Merah, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali S.I.K menghimbau sekaligus penegasan terhadap masyarakat yang belum melakukan vaksin agar segera melakukannya.

“Untuk mengetahui masyarakat sudah atau belum melakukan vaksin. TNI/Polri dan Tim Satgas COVID-19 akan menggelar sweeping,” tegas Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali S.I.K saat melakukan peninjauan kesiapan sarana dan prasarana Pos Cek Point Perbatasan Aceh – Sumatera Utara di Kampung Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda, Rabu (1/9/2021).

Menurutnya Sweping tersebut akan dilaksanakan bersama TNI/Polri dan Tim Satgas COVID-19.

“Dalam kegiatan tersebut akan berlaku sanksi berupa pelaksanaan vaksinasi ditempat,” tegas Imam Asfali.

Kemudian Kapolres mengingatkan kepada pemilik Cafe agar mengindahkan imbauan Satgas Penanganan COVID-19 untuk menutup usahanya pada pukul 22.00 WIB.

“Imbauan ini mulai berlaku sejak 1 September sampai 30 September 2021,” ujarnya.

Kapolres mengatakan selain membatasi jam operasional Cafe dan warung kopi, imbauan ini juga berlaku untuk masyarakat yang mengadakan pesta pernikahan dan sejenisnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan

Terkait pemeriksaan di Posko Cek Point Perbatasan, Kapolres menegaskan akan dilakukan secara pemeriksaan surat swab antigen.

“Tim kita akan memeriksa surat swab antigen yang berlaku hanya 1×24 jam. Kita juga akan bekerja sama dengan tim Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan penjemputan warga Sumut yang Positif terpapar virus. Selain itu kita akan berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan agar menyediakan tabung oksigen untuk berjaga-jaga jikalau ada masyarakat yang membutuhkan,” terangnya.

Selain menerapkan beberapa langkah untuk menekan lonjakan penyebaran COVID-19, Kapolres mengajak semua lapisan masyarakat untuk mendukung semua langkah-langkah yang dilakukan sebagai upaya Pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 di Bumi Muda Sedia.

“Semua ini perlu dilakukan secara bersama – sama. Dan tentunya membutuhkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat,” harap Imam Asfali.

Untuk itu sambung Imam Asfali mengajak semua lapisan masyarakat untuk terus menyuarakan penerapan Protokol Kesehatan (Protkes).

“Penanganan COVID-19 harus dilakukan secara bersama – sama. Bersama – sama harus terus menerus menyuarakan penerapan Protokol Kesehatan (Protkes),” tegasnya.

Menurutnya penerapan Protokol Kesehatan (Protkes)  tersebut meliputi Mencuci Tangan,  Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas (5 M).

“Virus penyebab corona bisa berada di mana saja. Jadi, semakin banyak kita mengabaikan 5 M, maka semakin tinggi pula terpapar virus ini,” jelasnya mengakhiri.

Tampak dalam kegiatan tinjauan Posko ini Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn selaku Ketua Satgas COVID-19, Dandim 0117 / Atam, Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto ST, Asisten Pemerintahan Drs.Amiruddin Y, Kepala Dinas Perhubungan Drs.Syuibun Anwar, Kasatpol PP & WH Drh. Asma’i, Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang Agusliayana Devita S.STP MSi yang sekaligus Juru Bicara Satgas COVID-19 dan Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang AKP Handoko Suseno, S.I.K.[]

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button