Ragam

Diduga Korupsi Diatas 1 Milyar , Kasus Lampu Jalan Kembali Bergulir

Bupati Polman Sayangkan Tak ada surat pemberitahuan pemeriksaan terhadap Kadesnya , Tidak Sipakalabbi

Berita Nasional.ID.Polman Sulbar — Kasus Korupsi Lampu Jalan kembali bergulir , dari 144 Desa se kab Polman sebanyak 20 Kepala Desa kembali menjalani pemeriksaan oleh tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulselbar , bertempat ruangan Pidsus kantor Kejari Polman , Kamis 14 Februari .

Pemeriksaan Kades oleh Tim Pidsus Kejati Sulselbar (foto Bernas)

Sebelumnya, Kejati Sulselbar telah menetapkan dua orang tersangka dan telah melakukan penahanan dalam kasus ini yakni Haeruddin selaku distributor dan Andi Bahar Patajangi selaku mantan Kabid Pemerintahan Desa DPMD Polman.

Kasi Pidsus Kejari Polman Fadly Asafa menyampaikan Kejari Polman tidak terlibat dalam pemeriksaan namun hanya sebatas memfasilitasi pihak penyidik Kejati Sulselbar untuk pemeriksaan Kades di Kejari Polman, “kami hanya sifatnya memfasilitasi Penyidik dalam rangka penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi dan materinya kami tidak ketahui secara pasti” terangnya di Kantor Kejari .

Lanjutnya, terkait jumlah Kepala yang akan diperiksa di Kejari Polman belum diketahui jumlahnya namun ada yang sudah diperiksa. Ucap Fadly

Sementara itu, dua Kepala Desa yang telah diperiksa yakni Kepala Desa Amola Herman dengan Kades Kunyi Andri mengungkapkan hanya beberapa menit saja diperiksa oleh penyidik, “sebentar saja pak diperiksa tadi kami cuma diminta menunjukkan kwitansi pembayaran dengan foto lampu yang sudah dibeli, juga mengisi koisioner” terangnya.

Kades Amola juga menyampaikan jumlah lampu yang dibeli di Desanya sepuluh buah lampu dengan harga untuk satu buah lampu itu Rp. 23.500 belum termasuk pajak, ppn dan pph. Ia juga menyampaikan jika hampir semua Desa pembelian lampunya itu sepuluh buah selama dua tahun yakni 2016 – 2017 dengan harga yang sama. tambah nya.

Hal yang sama disampaikan oleh Mantan Kades Kaleok Hajir terkait pembayaran ada yang melalui kwitansi dan rekening , bagitupun dengan Kades Saban Subik Haedir Jalil mengatakan jika pembayarannya ada yang melalui rekening dan melalui Pemdes ucap Haedir sambil berlalu kepada beberapa media saat diklarifikasi.

Usai pemeriksaan salah satu sumber di Kejaksaan Polman yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan , Pemeriksaan sejumlah kades hari ini dari 20 kades yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan yang hadir hanya 13 orang saja , besok akan dilanjutkan secara maraton diperkirakan sampai hari Rabu , hingga seluruh data diperoleh cukup dan menunggu petunjuk tim penyidik Kejati Sulselbar , rata-rata Kades yang datang tidak sesuai waktu , hal ini disebabakan jarak dan domisili masing-masing kades, jadi penyidik memeriksa secara Random siapa yang datang duluan dia yang yang diperiksa , pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejati Sulselbar bukan oleh pihak Kejari Polman ,ini dikarenakan laporannya langsung ke Kejati Sulselbar dan mungkin dugaan Korupsinya lebih dari 1 Milyar maka Kajati perintahkan tim dari Pidsus Kejati yang turun , namun tidak menutup kemungkinan nanti dalam proses penuntutan (persidangan) akan melibatkan Jaksa dari Kejari , Jelas Sumber .

Terpisah, Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar yang ditemui diruang kerjanya , saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan sejumlah Kades oleh Kejati di Kantor Kejari Polewali, Ia menuturkan jika tidak tahu menahu dengan adanya pemeriksaan tersebut karena tidak ada surat pemberitahuan dari Kejaksaan. Meski demikian AIM menyampaikan akan melakukan pendampingan hukum bagi para Kepala Desa yang diperiksa.

“Kita akan ada pendampingan hukum dan sebenarnya seharusnya jika sesuai dengan kesepakatan awal di Afif dulu baru diperiksa, jika tidak saling menghargai kan susah dan saya minta supaya semua kembali ke hasil kesepakatan jika itu terkait korupsi tunggulah hasil afif”ujar Andi Ibrahim Masdar.

Lanjutnya di kesepakatan tersebut disepakati di afif dulu, kemudian BPKP sebagai auditor yang resmi jika ada temuan dipanggil untuk disuruh mengembalikan, kalau tidak mampu mengembalikan baru diserahkan ke Kejaksaan dan Kepolisian.

AIM juga menyanyangkan pemanggilan beberapa Kepala Desa diwilahyahnya tanpa pemberitahuan sebelumnya .

” Sunguh sangat disayangkan penyidik atau pihak Kejati Sulselbar tidak ada penyampaian kepada pemerintah daerah kalau mau memanggil para kades untuk diperiksa. Saya ini kan pimpinannya Kepala Desa selaku Bupati, jadi kalau mau ada pemanggilan harusnya dikordinasikan dulu , kita selaku pemerintahan daerah ya disurati dululah kalau ada seperti itu , ya Sipakallabiillah kalau seperti ini bukan Sipakalabi lagi namanya ” ketus AIM dalam dialeg Polman .

AIM menegaskan meski lampu jalan tengah berproses hukum ia akan tetap melakukan pengadaan selama ada permintaan dari masyarakat, “kita tahu tidak ada yang salah karena disini pemerintah tidak ikut campur Kepala Desa membeli ke penjual salahnya dimana?, jika itu salah maka semua penjual di Sentral bersalah” tandas AIM kepada beberapa media

Laporan : Yuni

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button