NasionalSulawesi

Kejari Sidrap Lidik ADD 2017-2018 Sidrap, Sejumlah Kades Datangi Kejaksaan

SIDRAP BeritaNasional.ID— Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) di Sidrap 2017 dan 2018 masih mengendap dan belum terbayarkan sehingga kasus ini mulai ditelusuri pihak Kejaksaan Negeri Sidrap.

Akibatnya sejumlah Kepala Desa (Kades) mengambil langkah tegas dengan mendatangi pihak Kejaksaan karena tak ingin terjebak dalam pusaran korupsi  dalam pengelolaan uang Alokasi Dana Desa tersebut.

Seperti dalam pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) oleh Tim Intelijen Kejari menyebutkan ada indikasi markup dana dari pengelolaan dana desa APBD TA 2017 maupun 2018 yang sudah dicairkan sebagian oleh pihak Kepala Desa di Sidrap.

Penyelidikan sementara ini, sudah ada beberapa miliar dana 2017 dikelola sejumlah desa tahun lalu.

Begitupun juga sudah ada beberapa Desa yang sudah mencairkan dana ADD dan sebagian itu diindikasikan telah dimarkup dana ADD oleh Kades tertentu.

“Ini yang terus kita dalami. Indikasinya sudah ada Kades mark up, namun itu masih didalami untuk pembuktiannya,”ungkap Kasi Intel Kejari Sidrap, Muh Hermawan, Selasa, 30 Oktober 2018 di ruang kerjanya.

Saat ini, kata Hermawan sudah mulai menelusuri ADD 2017 dan 2018 tersebut. “Kami masih terus menelusurinya, sementara melakukan pengumpulan bahan keterangan dan puldata. Sudah ada gambaran indikasi mark up dana disini, sisa kita telusuri siapa-siapa terlibat di dalamnya,” ungkap Hermawan.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sidrap, Rustan tidak menampik dengan adanya persoalan tersebut.

Dia mengaku, saat ini masih sementara dalam tahap proses realisasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) dan Plt Bupati Sidrap, H Dollah Mando.

“Itu kalau ada permintaan bayar dari Pemdes kita akan realisasikan yang sebelumnya harus melalui Sekda dan Bupati. Setelah itu, kita bayarkan kalau ada uang,” ucapnya, Selasa kemarin.

Sebelumnya, Kadis Pemdes dan Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPA) Sidrap, Fatahangi Nurdin menjelaskan, permintaan bayar untuk ADD 2017 dan sebagian ADD 2018 sudah di serahkan ke BPKD Sidrap.

“Mengenai urusan pembayaran itu rananya BPKD, kalau kita disini sudah clear semua, tidak ada lagi permasalahan disini,” ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah informasi menyebutkan bahwa mereka membicarakan soal ADD 2017 untuk pembangunan fisik yang masih banyak belum dicairkan Pemda Sidrap.

“Betul puluhan Kades yang datang ke DPRD Sidrap untuk menyampaikan persoalan belum dicairkannya ADD 2017 untuk pembangunan fisik,” kata Andi Mustakin, Kades Bola Bulu.

Bersama beberapa Kades, Andi Mustakin mengaku, masih ada sekitar Rp 32 Miliar ADD belum terbayarkan untuk 60 desa.

“Baru ada 8 desa yang terbayarkan, sedangkan 60 belum dari total 68 desa di 11 Kecamatan di Sidrap,” ucapnya.

Bahkan, kata dia ADD 2018 juga belum dicairkan hingga saat ini dengan total anggaran sebesar Rp64 Miliar. “Untuk 2018 ini baru dua bulan yang cair hanya Januari dan Februari, itupun hanya gaji,” katanya.

Andi Mustakin mengaku, selama ini selalu dijanji-janji saja oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk pencairan sisa ADD 2017.

Sebelumnya juga, anggota DPRD Sidrap, Sudarmin Baba mengaku, akan memperjuangkan hak-hak para kepala Desa utamanya dalam pembangunan dan peningkatan perekonomian warga.

“Kami akan terus kawal persoalan ini. Dan insya Allah sisa ADD 2017 itu akan dibayarkan semua tahun ini, sedangkan 2018 dibayar secara bertahap,” tegas Politisi Demokrat.

Terpisah Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain juga mengaku sudah menerima keluhan para kepala Desa terkait belum dicairkannya ADD 2017 dan 2018 dari Pemda Sidrap.

“Kami akan koordinasikan dengan Pemda terkait hal itu, semua keluhan kepada Desa yang belum cair ADDnya sudah kita terima di pertemuan tadi,” terang Zulkifli Zain.

Laporan : Risal Bakri

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button