Hukum & Kriminal

Maling HP Di Parkiran Depan RSUD Blambangan Banyuwangi

Diringkus Tim Reskrim Polsek Kota Di Kediamannya Kedaleman Rogojampi

BeritaNasional.ID,

BANYUWANGI – Tim Reskrim Polsek Kota Banyuwangi meringkus Mahmud, warga Desa Kedaleman RT 02 RW 02 Kecamatan Rogojampi, Sabtu (2/3/19) sekira pukul 14.00 WIB. Karena lelaki berusia 40 tahun itu diduga sebagai pelaku pencurian sebuah Hand Phone milik Risma Siska Ayu Lorenza (23) warga JL Kapten Ilyas No. 25 Kelurahan Singonegaran Kecamatan Banyuwangi.

Penuturan Kanit Reskrim Ipda Nurmansyah.,S.H.,M.H. yang memimpin penangkapan bersama 4 anggotanya, Mahmud diduga sebagai pelaku pencurian HP di parkiran depan RSUD Blambangan Banyuwangi.

“Pelaku kita amankan dari kediamannya di Desa Kedaleman RT 02 RW 02 Kecamatan Rogojampi berikut Barang Bukti berupa 1 buah HP Oppo A3S warna merah,” ungkapnya.

Dituturkan Ipda Nurmansyah, ia bersama anggotanya melakukan pelacakan keberadaan HP Oppo A3S diwilayah Rogojampi, setelah sebelumnya menerima laporan kehilangan dari korban seorang ibu rumah tangga yang bernama Risma Siska Ayu Lorenza.

“Dari berbagai petunjuk yang kita dapatkan, akhirnya mengarah kepada terduga Mahmud. Begitu kita interograsi, ternyata dia memang menguasai HP Oppo A3S warna merah dan HP tersebut di reset di temannya yang bernama Haris Hermawan. Saat kita cek nomer IMEI nya, ternyata sesuai dengan dossbook milik korban,” papar pama yang pernah menjabat sebagai Ketua KONI Banyuwangi ini.

Begitu terduga disidik di Mapolsek Kota, meluncurlah pengakuannya bahwa dia sebagai pencuri HP milik korban saat di depan parkiran RSUD Blambangan Banyuwangi.

“Terduga sudah kita naikkan statusnya sebagai tersangka pencurian sebagaimana pasal 362 KUHP dan kita amankan bersama BB nya,” tegas Ipda Nurmansyah yang juga sempat menduduki posisi Kanit Tipiter dan Kanit Tipidek di Polres Banyuwangi ini. (red)

Caption : Mahmud, tersangka pencurian HP Oppo A3S yang kini ngandang di rutan Mapolsek Kota Banyuwangi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button