Opini

Pemerintah Beretika, Taat Aturan dan Hukum Cermin Kepemimpinan Yang Patut Menjadi Andalan

Oleh: IRZAL NATSIR *

BeritaNasional.Id — Beberapa waktu lalu yang  belum sampai sebulan lalu Republik Indonesia tercinta ini telah merayakan Peringatan Hari Kemerdekaannya yang ke-78. Angka 78 ini menunjukkan usia yang tidak muda lagi telah dewasa dalam kematangan bahkan dari segi evolusi kehidupan.  Jika di analogkan sebagai seorang manusia, ia telah memasuki umur dalan kategori yang telah sepuh. Pengalaman bernegara dan berpemerintahan Tanah Pusaka Negara Kesatuan Republik Indonesia ini telah sangat memadai bahkan mumpuni dalam mempertahankan dan menjalankan roda pemerintahan. Telah melewati fase fase terjajah, perjuangan, kemerdekaan, pemberontakan dan kudeta serta telah dipimpin oleh 7 (tujuh) orang Presiden dan puluhan Gubernur dan Bupati/Walikota.

Dan sampai kini selama 78 tahun sudah pemerintah dari pusat hingga daerah pun telah berjuang demi mengisi kemerdekaan dengan membangun negara dan bangsa tercinta ini yang berangkat dari sebuah niat dan ikhtiar dalam memajukan bangsa dan mensejahterakan rakyat dalam bingkai keadilan sosial tanpa dihalangi pagar maupun sekat yang sangat memberi efek negative bagi tujuan bernegara dan berbangsa yang ingin dicapai. Pemerintah pun memilki tanggungjawab dan kewenangan dalam menghadirkan negara yang baldatun thoyyibatun warabbun ghofur yang mana hal ini telah sangat jelas dan secara gamblang termaktup dalam konstitusi Republik ini yaitu: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Artinya sebagai pelayan pemerintah harus tulus dan ikhlas dalam melayani rakyat yang sebenarnya secara hierarki sosial adalah tuannya bukan sebaliknya menjadikan rakyat sebagai pelayan.

Seyogyanya pada kondisi kekinian akivitas pemerintahan telah berjalan secara efektif, normatif dan regulatif sesuai norma dan berpedoman pada  regulasi hukum yang berlaku karena jika ditilik pemerintahpun sangat produktif dalam melahirkan regulasi hukum sebagai supporting utama dan  rel pasti dalam mendukung berjalannya roda pemerintahan. Walau terkadang pula ada pengabaian terhadap hukum yang seharusnya ditaati dan dijalankan yang mungkin boleh jadi penyebabnya muncul dikarenakan oleh hal-hal atau faktor yang bersifat eksternal dan Internal yang rentan dan rawan akan terjadi pengabaian hukum. Apapun namanya sebagai awam  secara hukum, hukum itu pantang dilanggar jika kita memegang teguh azas azas dan norma hukum itu sendiri, namun demikian Prof.Mahfud MD, Menkopolhukam RI pada suatu kesempatan pernah melontarkan statement bahwa hukum itu bisa dilanggar demi keselamatan rakyat, lontaran tokoh bangsa ini sejalan dengan perkataan filsuf berkebangsaan Italia, Cicero: ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, tanda kutip demi keselamatan rakyat.

KUALITAS KEPEMIMPINAN BERMUARA PADA KUALITAS ARSIP

Kompleksitas pengelolaan pemerintahan menjadi sebuah keniscayaan bagi pemerintah didalam menerapkan perencanaan dan strategi pengelolaan demi menegakkan kewibawaan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Laksana sebuah botol yang berisikan air dapat diuraikan bahwa botol tersebut adalah pemerintah, air dalam wadah botol adalah Strategi Pengelolaan Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan untuk menjaga agar air tersebut tidak tumpah, tidak menetes atau terpercik keluar maka botol tersebut itu harus diprotect dengan penutup yang rapat dan kedap, tutup botol inilah dianalogkan sebagai hukum. Pemerintah yang mengedepankan hukum sebagai landasan aktivitas pemerintahan yang dilaksanakannya akan mendapatkan sisi kebaikan berkepemerintahan yang mengutamakan keadilan pemerintahan demi kesejahteraan.

Jika dianalisis  secara sederhana sangatlah simple bahwa sepanjang pemerintah berikhtiar bekerja mengedepankan hukum sebagai panglima hampir dipastikan bahwa pemerintahan tersebut sangatlah sulit untuk jatuh dalam jurang jeratan hukum, dipastikan marwah pemerintah tetap terjaga karena rakyat dengan sukarela yang akan menjadi tameng didalam menjaga kedaulatan pemerintah. Sebaliknya jika hukum, etika dan aturan diabaikan dalam proses pengelolaan pemerintahan maka akan menjadi bibit yang kedepan yang dapat memunculkan momok yang menakutkan bagi kesinambungan berjalannya pemerintahan, melahirkan legacy kegagalan, di cemooh bahkan boleh jadi dibenci oleh rakyat dan semua orang serta yang paling parah akan berurusan dengan aparat hukum hingga menempati jeruji besi. Kredibilitas pemerintah itu tergantung bagaimana menerapkan prosedur aturan hukum pada setiap langkah-langkah kerja di setiap lini pemerintahan yang menjadi kewenangannya tanpa kecuali dan tidak berimplikasi pada kerugian pihak lain yang menjadi stake holdersnya. Pemerintahpun seharusnya fleksibel dan tidak kaku didalam menggambarkan perilaku perilaku didalam pemerintahan itu sendiri sehingga tak ada kesan menjustifikasi sebuah dugaan yang belum tentu kebenarannya seolah-olah hal yang telah memenuhi unsur kebenaran walau hanya pembenaran semata saja, rumitnya lagi jika informasinya telah bebas bersileweran di ruang publik dan media sosial sehingga berpotensi  merugikan pihak lain, boleh jadi informasi tersebut menjadi sebuah pembohongan publik karena menciptakan keresahan pribadi, sosial dan masyarakat karena sumbernya adalah hoax belaka.

Pada akhirnya seluruh rangkaian kerja pemerintah dalam tata kelola pemerintahan yang dilakoninya akan bermuara pada terciptanya arsip, karena sejatinya dan secara esensi, arsip lahir dari transaksi administrasi. Sebagai rekaman kegiatan atau peristiwa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, arsip akan menjadi bahan bukti akuntabilitas administrasi pemerintahan, jati diri bangsa dan daerah, serta memori kolektif bangsa dan daerah. Arsip pun akan bercerita tanpa sensor,  obyektif kepada masyarakat setiap episode pemerintahan yang dijalaninya, dan informasinya memiliki keabsahan dan validitas yang tak diragukan  lagi, baik atau buruk tabiat pemerintahan akan tergambar pada arsip yang dihasilkan. Idealnya arsip tersebut memberikan informasi yang baik pada suatu episode pemerintahan, hal inipun dapat tercapai jika Pemerintah itu taat hukum, mengedepankan etika pemerintahan, menjadi team work  utuh dan berpengalaman yang memberikan ruang kepada pelaku pemerintahan dari level atas hingga bawah bekerja secara profesional sesuai kapabilitas dan dedikasi yang dimiliki karena hal inilah sebenarnya menjadi kekuatan utama dalam mendukung kerja kerja cerdas pemerintah, sebagaimana “Sabda Rasulullah SAW : Serahkan sesuatu hal itu kepada ahlinya sesuai profesinya”, jika hal ini diabaikan boleh jadi kehancuran itu seperti telur diujung tanduk. Menjadi ikhtiar dan do’a kita semua agar tiap episode pemerintahan selalu dipenuhi dengan kebaikan, keberkahan, keadilan hukum dan kesejahteraan masyarakat dan dijauhkan dari niat dan ikhtiar buruk dengan perilaku korup, kolusi, nepotisme, tindakan merugikan orang lain, transaksional dan subyektivitas jabatan, dan tindakan tercela lainnya. Aamiiin.

*IRZAL NATSIR
SEKRETARIS UMUM
ASOSIASI ARSIPARIS INDONESIA (AAI)
PROVINSI SULAWESI SELATAN

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button