Ragam

Polres Banyuwangi Diadukan Pemuda Pancasila Ke Kapolri

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berkirim surat ke Mabes Polri, Senin (11/9/17). Mereka mengadukan Polres setempat karena disinyalir telah mengizinkan aksi demonstrasi berbalut kegiatan seni yang melebihi batas waktu serta berpotensi menimbulkan kerusuhan.

“Kita meminta Bapak Kapolri Jenderal Tito Karnavian, untuk memberi teguran keras pada Polres Banyuwangi,” tegas Ketua PP Banyuwangi, Eko Suryono S. Sos, saat konferensi pers di Wisma Atlit Banyuwangi.

Terkait demo yang dilakukan mahasiswa, Sabtu 9 September 2017 didepan Taman Makam Pahlawan (TMP) Banyuwangi, Eko menilai polisi telah mengesampingkan kesepakatan yang telah dibuat.

Sehari sebelum aksi, Kasat Intelkan Polres Banyuwangi, AKP. Bambang Agus Tri Basuki, perwakilan peserta aksi dan Eko Suryono, menggelar perjanjian bahwa demo berisi tentang penolakan terhadap tambang emas Gunung Tumpang Pitu, di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Dan tidak membahas proses penahanan terhadap Koordinator demo berlogo palu arit, Heri Budiawan alias Budi Pego.

Mahasiswa menyebut penahanan Budi Pego adalah tindakan kriminalisasi terhadap aktivis tolak tambang. Disisi lain, PP Banyuwangi menilai penahanan sudah sesuai prosedur dan Budi Pego bukanlah aktivis tolak tambang. Karena dalam penelusuran PP, ditemukan bahwa Budi Pego adalah mitra PT Indo Multi Niaga (IMN), operator tambang emas Gunung Tumbang Pitu, sebelum PT Bumi Suksesindo (BSI).

“Kami tidak membatasi daya kritis adik-adik mahasiswa, karena itu kita tidak melarang saat mereka aksi tolak tambang. Tapi kita hanya mengajak mahasiswa serta seluruh masyarakat untuk lebih memahami bahwa gambar, simbol atau logo palu arit itu dilarang dan melanggar aturan pemerintah,” ungkap Eko.

Selain itu juga disepakati bahwa aksi bisa dilakukan hingga pukul 21.00 WIB. Dengan syarat, diatas pukul 18.00 WIB tidak ada lagi orasi dan hanya diisi kegiatan pentas seni. Yang disayangkan PP, orasi masih dilakukan hingga malam hari.

“Itu dibiarkan oleh kepolisian, padahal sudah melanggar kesepakatan. Yang perlu diingat, izin aksi itu bisa keluar atas dasar adanya kesepakatan. Karena dihari yang sama sebenarnya PP juga akan demo mendukung penahanan Budi Pego yang dilakukan Kejaksaan Negeri, tapi kita bersedia menunda karena menghargai aspirasi mahasiswa,” katanya.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Banyuwangi, AKP. Bambang Agus Tri Basuki, menolak ketika dikonfirmasi wartawan terkait pelaporan tersebut.

“Saya hanya melaksanakan tugas sesuai institusi. Untuk komentar ke media, menjadi kewenangan Kasubag Humas,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Senin pagi (11/8/17), anggota PP Banyuwangi, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Mereka memberikan dukungan moral kepada Kejari atas keputusan menahan Budi Pego. Kehadiran ormas berseragam loreng oranye ini disambut baik oleh sejumlah petinggi Kejari. Diantaranya, Kasi Pidum, Budi Handoko SH, Kasi Intel, Ristopo Sumedi, SH. MH dan Kasi Pidsus, Putu Sugiawan, SH.

Selain untuk memberi dukungan, anggota PP Banyuwangi ini juga melakukan penghadangan terhadap massa yang akan meluruk Kejari guna mendesak pembebasan Budi Pego. (mh.said)

Caption : Ketua PP Banyuwangi Eko Suryono bersama anggotanya saat pers rilis di Wisma Atlit

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button