Hukum & KriminalSidrapTNI Dan Polri

Semarak, Hoya-Hoya Berkedok Judi di Sidrap

Sapnur, Polisi Dinilai Tutup Mata

BeritaNasional. ID, Sidrap – Aksi Hoya-hoya yang kini sedang berlangsung, sejak 6 Oktober 2019 di Kelurahan Lautang Benteng Kecamatan MaritengngaE Sidrap, tepatnya di Lapangan Sepek Bola  Hamelli, yang konon untuk menghibur masyarakat Sidrap dengan sebutan Pasar Malam, kini diduga beralih fungsi menjadi sarang Judi.

Berdasarkan pantauan media, Rabu Malam, 16 Oktober 2019, kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, pasalnya belum ini, Forkopinda Sidrap telah menggelar rapat membahas penutupan Tempat Hiburan Malam (THM), malah Kapolres Sidrap melalui Kasat Intelkam mengeluarkan Izin operasional Pasar malam, yang kini diduga tak pernah mendapat kontrol dari pihak kepolisian Polres Sidrap,

Aksi Pasar malam yang diduga berkedok Judi itu, manjadi pembiaran oleh pihak Polres Sidrap, bahkan dinilai tutup mata atas kegiatan ini. Dan kegiatan ini menjadi hobbi bagi generasi muda di daerah ini, permainan yang dilakukan yaitu permainan bola putar dan sedangkan yang lainnya hanya sebagai simbol dan pelengkap kegiatan.

Malam Minggu itu, cukup ramai digemari kaum muda, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, hal ini merupakan salah satu tempat pembelajaran generasi untuk melakukan aksi judi.

Jika hal ini dibiarkan begitu saja, kedepan generasi muda di daerah ini, semakin hancur, belum lagi dari pengaruh sabu-sabu dan lain lain.

Kedatangan Hoya-hoya di daerah ini, sebagai bukti untuk memberikan pembelajaran generasi muda untuk tertarik melakukan judi, meski hanya berhadiah rokok satu bungkus, Siriup ABC setiap pemenangan satu pasangan kartu atau Voucher.

Dalam hiburan malam itu, cukup menarik perhatian warga, apalagi hiburan ini sudah berlangsung selama sepekan, yang konon diberi waktu selama sebulan.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbang KabupatenSidrap A. Faisal Ranggong melalui Sekretaris Drs. A. Baharuddin saat dikonfirmasi Kamis, 17 Oktober 2019 mengatakan, terkait dengan Hoya-hoya yang ada di daerah ini, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin yang berkedok judi, Pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi izin untuk hiburan malam yaitu Pasar Malam sebagai mana usulan permohonan dari Pengelola  dan pemerintah se tempat.

Lanjut mengatakan rekomendasi yang dikeluarkan itu, sebagai acuan untuk mendapatkan izin dari Polres Sidrap.

“Jika Rekomendasi yang dikeluarkan itu, tidak sejalan dengan apa yang terjadi di lapangan, pihaknya akan mencabut rekomendasi,” tegas Baharuddin.

Lanjut Baharuddin, ia juga pertegas izin Keramaian dikkeluarkan, apalagi dengan kasus  kemarin di Pangker, untuk itu, kata Baharuddin izin itu harus sejalan dengan Visi misi Bupati Sidrap, yang salah satu intinya adalah Religius.

Terpisah, Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono melalui Kasat Intelkam Iptu Soib mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan ke lokasi Hoya-hoya, dan sebelumnya ia akui sejak keberadaan hoya-hoya itu, dirinya mengaku tidak pernah ke lokasi, bahkan ia tidak tahu menahu dimana tempatnya, karena ia baru sebulan lebih menjabat Kasat Intelkam Polres Sidrap.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Intelkam Polres Sidrap Iptu Soib saat dikonfirnasi di ruang kerjanya, Kamis, 17 Oktober 2019.

Lanjut Soib, jika benar adanya, pihaknya akan menghentikan kegiatan tersebut, dan pelaku dan pemilik kita akan diproses.

Diakhir konfirmasi, Iptu Soib, sebelumnya ia meminta untuk menghubungi salah satu wartawan, karena ia lebih tahu soal keberadaan Pasar malam tersebut.

Terpisah, Ketua LSM LPEK Sidrap Sapnur Makkulasse, SH saat dikonfirmasi  mengatakan sangat menyesalkan adanya kegiatan Hoya-Hoya yang konon untuk menghibur warga, malah menjadi sarang judi.

Untuk itu kata Sapnur, ia meminta ketegasan pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas aksi tersebut, ini berarti Izin yang dikeluarkan Polres Sidrap hanya dilihat mata sebelah oleh pengelola Hoya-hoya, ini sebagai bukti penghianaan terhadap Institusi Polri, ataukah ini sebagai bentuk pembiaran terhadap aksi perjudian di tengah masyarakat, ada apa dengan Polres Sidrap?.

“Jika hal ini tidak diindahkan, maka kami akan melayankan surat secara resmi ke Polda Sulsel dan Mabes Polri, karena ini sebagai bentuk pelecehan Izin dan pembiaran terhadap aksi Judi, dan hal  ini juga tidak sejalan dengan Visi Misi Bupati Sidrap,” tegas Sapnur.

Selain itu kata Sapnur, sebagai Warga Keluraha Lautang Benteng, Hoya-hoya yang selama ini menjadi langganan di daerah ini, khususnya Lapangan Sepak Bola Hamelli, setelah ditinggal pergi, lokasi tersebut rusak dan amburadul, meski Pemerintah daerah Sidrap, setiap tahunnya telah mengucurkan dana untuk biaya perbaikan.

Untuk itu, kedepan, jika ada Hoya-Hoya yang masuk di daerah ini, agar tidak diberikan izin lagi.

(Risal Bakri).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button