Pendidikan

Siap Bertransformasi, 43 SMKN BLUD Se Sumatera Barat Ikuti Pelatihan Tarif Layanan

BeritaNasional.ID, PADANG SUMBAR — Sebanyak 43 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) se-Sumatera Barat ikuti pelatihan dan pendampingan penyusunan tarif layanan dalam rangka memenuhi kebutuhan Peraturan Gubernur Sumatera Barat  oleh Dinas Pendidikan Sumatera Barat di Hotel ZHM Premiere Padang selama dua hari (7-8/11/2023).

BLUD sendiri merupakan instansi dilingkungan daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan penyediaan barang dan jasa kepada masyarakat. Salah satu instansi daerah yang dapat memberikan pelayanan tersebut adalah SMK. SMK N BLUD memiliki teaching factory (TeFa) sehingga lahirlah suatu kombinasi sempurna yang menghasilkan barang dan jasa sehingga dapat ditawarkan kepada masyarakat luas.

Kepala bidang PSMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Bapak Ariswan dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu pelayanan publik yang dapat menyediakan barang dan jasa adalah SMK melalaui TeFa yang mereka kelola, pada SMK yang telah BLUD diberikan kebebasan dalam mengelola keuangannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan pelatihan dan pendampingan penyusunan tarif layanan ini Dinas Pendidikan bekerja sama dengan tim ahli dari Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas, diantaranya Rayna Kartik, Silmi, Fitriyeni Oktavia, dan Sanda Patrisia Komalasar sebagai narasumber yang membantu SMKN BLUD dalam menentukan tingkat tarif layanan dari barang dan jasa yang dipasarkan melalui TeFa.

Metode yang digunakan dalam penyusunan tarif adalah dengan menghitung titik Break Even Point (BEP) dari satu barang dan jasa. BEP adalah titik dimana perusahaan tidak memperoleh laba dan tidak menderita kerugian. BEP sangat fundamental bagi manajemen perusahaan dalam pengambilan keputusan untuk menentukan berapa tarif pada satu produk atau jasa yang ditawarkan kepada masyarakat, dari hasil BEP yang sudah diketahui maka manajemen SMKN BLUD dapat menentukan berapa margin laba yang diinginkan.

Dengan menggunakan metode BEP dalam menentukan tarif layanan diharapkan SMK N BLUD di Sumatera Barat mengetahui harga minimum untuk menutupi biaya tetap dan biaya variable sehingga TeFa tidak mengalami kerugian. Hal ini menjadi penting karena jika status SMK N telah BLUD, maka SMK N dituntut untuk mampu mengelola manajemen keuangannya sendiri dengan mengikuti Peraturan Gubernur dan pengelolaan keuangan yang baik dan benar.  (Rls:Silmi/Ay/BERNAS

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button