Hukum & Kriminal

Usai Gelar Perkara Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kemah

BeritaNasional.ID Jakarta – Polisi segera menentukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana kemah pemuda islam. Penetuan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Nanti ya (tersangkanya)kalau sudah gelar perkara. Yang jelas, beberapa saksi sudah kita lakukan pemeriksaan dan sudah kita lakukan konfrontir,” tutur Argo, Kamis (28/2/2019).

Argo mengungkapkan hari ini tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Namun dirinya enggan menyebut0 siapa saksi yang dimintai keterangan itu.

“Saya tidak bisa sampaikan berapa saksi yang diperiksa hari ini. Tapi yang jelas, ada pemeriksaan saksi hari ini,” kata Argo.

Kemah Pemuda Islam Indonesia dilaksanakan dengan pembiayaan menggunakan dana APBN melalui Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 – 17 Desember 2017.

Kegiatan itu diadakan oleh dua ormas kepemudaan yakni Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah dan Pengurus Pusat (PP) GP Ansor.

Sejauh ini pihak penyidik sudah memanggil sejumlah saksi, di antaranya staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin, mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani. (daff/dki)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button