Ragam

Wagub Sulbar Pimpin Rakor P4GN

Pemprov Sulbar siap melaksanakan Intruksi Presiden (Inpres) No. 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN)

Berita Nasional.ID Mamuju Sulbar — Pemprov Sulbar siap melaksanakan Intruksi Presiden (Inpres) No. 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) 2018-2019.

 

Hal tersebut dibuktikan dengan dilaksanakannya Rakor RAN P4GN bersama BNNP Sulbar di ruang pertemuan lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Senin (21/1).

Wakil Gubernur Sulbar Hj Enny Anggraeni saat pimpin rakor P4GN (Foto Kominfo)

Dalam Rakor P4GN yang dipimpin langsung Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar, membicarakan berbagai upaya dalam mengimplementasikan Inpres tersebut, seperti mensosialisasi Inpres RAN P4GN, melakukan tes urin bagi ASN dan pembentukan PIC (Person In Carge) di OPD lingkup Pemprov Sulbar.

Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar mengemukakan, rakor P4GN tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti Inpres No. 6 tahun 2018 yang dikeluarkan Presiden RI Joko Widodo pada 28 Agustus 2018.
Namun, lanjut Enny, inpres tersebut bukan hanya dilaksanakan, tapi hasil pelaksanaannya juga dilaporkan kepada Presiden melalui Kepala BNN setiap akhir tahun anggaran dan dari kepala OPD melalui PIC (Person In Charge) yang ditunjuk. Jelas Enny

“Nanti PIC yang kita bentuk akan diwakili satu orang setiap OPD, dan mereka akan melaporkan hasilnya kepada BNNP Sulbar setiap triwulan,”terang Enny.
Untuk itu, mantan Ketua TP. PKK Sulbar tersebut memerintahkan OPD untuk melaksanakan in pres tersebut, dengan biaya secukupnya dari APBD dan sumber lainnya yang tidak mengikat sesuai peraturan perundang-undangan.

“Laksanakan Inpres ini dengan penuh tanggungjawab, karena hal ini akan menjadi penilaian presiden terhadap kebijakan yang dikeluarkan Gubernur dalam upaya pengembangan penanganan penyalagunaan narkotika dan prekursor narkotika,”tandas Enny.

Sementara Kabag Umum BNNP Sulbar Page menyampaikan, sebanyak 48 RAN P4GN yang akan dilaksanakan dan dari jumlah tersebut dibagi menjadi dua jenis RAN yakni khusus sebanyak 24 dan generik sebanyak enam. Pelaksanaan dan pelaporan RAN, dilakukan OPD dan kemudian pihak BNNP akan melakukan evaluasi,”terang Page.

Melalui kesempatan itu, Page mengatakan, sangat menyambut baik upaya Pemprov Sulbar dalam melaksanakan Inpres tersebut.
Selain Wakil Gunernur Sulbar, dalam Rakor P4GN turut dihadiri Para Asisten Setda Pemprov Sulbar, sejumlah Pimpinan dan perwakilam OPD lingkup Pemprov Sulbar, serta jajaran BNNP Sulbar. Jelas Page

Laporan : Mhy

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button