Ekonomi

Wujudkan Kopi Pinogu Organik Berstandar serta Berdaya Saing, BSIP Gorontalo Berkolaborasi dengan Pemda Bone Bolango

BeritaNasional.ID, Gorontalo – Kecamatan Pinogu atau lebih dikenal dengan istilah Gorontalo tua merupakan kecamatan yang berada di pedalaman hutan kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Kabupaten Bone Bolango.

Untuk mencapai lokasi tersebut dibutuhkan waktu perjalanan sekitar 4 jam menggunakan sepeda motor hasil modifikasi warga dikarenakan akses jalan yang jauh dan terjal yang bagi seorang petualang pasti akan menjadi perjalanan yang tak terlupakan.

Wilayah yang relatif kurang terjamah itu ternyata menghasilkan banyak keanekaragaman hayati yang dapat tumbuh dan berkembang di wilayah itu. Salah satunya yang sudah dikenal secara nasional adalah Kopi Pinogu. Kopi ini berdasarkan penuturan warga, sudah ditanam sejak tahun 1800an dan menjadi salah satu kopi yang disukai Ratu Wilhelmina.

Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Gorontalo sendiri sejak tahun 2019 telah melakukan eksplorasi SDG di wilayah tersebut, hasilnya Kopi Pinogu telah memperoleh 2 sertifikat yaitu indikasi geografis dan tanda daftar varietas.

Disaat yang sama, perhatian Pemda Bone Bolango, dibawah kepemimpinan Bupati Hamim Pou terhadap pembangunan wilayah ini sangatlah besar. Buktinya di tahun 2022, Kopi Pinogu telah tersertifikasi SNI Produk Pertanian Organik. Sertifikat ini diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi industri Kopi Pinogu karena komoditas/produknya dihasilkan tanpa bahan kimia sintetis serta memiliki nilai jual jauh lebih tinggi dibandingkan produk non organik.

Untuk mengoptimalkan Kopi Pinogu yang sudah tersandar SNI tersebut, BSIP Gorontalo dan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Bone Bolango telah berkolaborasi dalam rangka membangun industri Kopi Pinogu yang berstandar dan berdaya saing.

Selama 3 hari, dari 15 hingga 17 Maret 2023 tim BSIP Gorontalo yang dipimpin oleh Kepala BSIP Gorontalo Dr. Sumarni Panikkai telah melakukan observasi dan diskusi dengan berbagai stakeholders (petani, penyuluh, aparat desa, pelaku usaha, pemerintah kabupaten) guna mengidentifikasi kendala, serta strategi pengembangan Kopi Pinogu Organik Terstandar, dengan melihat dari berbagai aspek seperti subsistem hulu hilir serta on farm.

Kepada BeritaNasional.ID, BSIP Gorontalo melalui salah seorang staffnya yaitu Erna Retnawati mengungkapkan hasil identifikasi Tim BSIP selama 3 hari di Kecamatan Pinogu, diantaranya kopi pinogu terdiri atas dua jenis yaitu kopi robusta dan kopi liberika dan saat ini sudah ada kopi pinogu yang sudah tersertifikasi dan terstandar organik dengan nomor sertifikat 475-LSPr-092-IDN-12-22 atas nama Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) Inogaluma.

Erna juga mengatakan bahwa perlu dipertahankan konsistensi dalam penerapan standar dari budidaya kopi secara organik melalui sistem pendampingan dan penguatan kelembagaan pertanian dan perbaikan sistem pasca panen serta pengolahan hasil.

“Telah tersedia sarana yang memadai untuk sistem pengolahan produk namun optimalisasi pemanfaatan alsin (alat dan mesin) tersebut perlu ditingkatkan melalui peningkatan kapasitas kelompok dan pengaturan sistem pemanfaatan alsin dalam gapoktan,”kata Dia.

Sementara untuk mengatasi kekurangan stok, Erna mengatakan bisa dilaksanakan peningkatan produksi melalui perawatan lahan dan ekstensifikasi pertanian.

“Dari 3000 Ha lahan yang tersedia baru 1800 Ha yang sudah dimanfaatkan untuk budidaya,”ungkapnya.

Selain itu kata Erna, problem regenerasi petani menjadi hal yang sangat krusial di Pinogu sehingga perlu dirumuskan bersama lintas lembaga untuk penyelesaiannya. Untuk itu perlunya  perluasan jaringan pemasaran. Dengan perluasan jaringan dan peningkatan produktivitas, diharapkan komoditas kopi memiliki nilai sehingga mampu menarik minat petani-petani muda bergerak di bidang perkebunan.

Dikatakan Erna bahwa hal yang tidak kalah penting lainnya adalah perlunya peningkatan manajemen kelembagaan kelompok tani, dengan adanya penguatan kelembagaan maka sistem pemasaran bisa dilakukan secara terpusat melalui gapoktan.

“Hal ini akan meningkatkan bargaining position dari gapoktan di masyarakat dan pengendalian produk yang telah tersertifikasi secara organik lebih mudah dilaksanakan,”tutupnya. (Noka/Rls)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button