Ragam

Balon Kades Polman Berpeluang Menangkan Gugatan PTUN

Saksi Ahli Memberatkan Terlapor

Polman Sulbar.Berita Nasional ID — Sidang Kasus sengketa hasil seleksi bakal calon Kepala Desa pada seleksi penerimaan calon Kepala Desa di 77 Desa di Polewali masih terus bergulir.

Abd Rahman salah satu saksi ahli. (Foto bernas)

Mantan Kepala Deda Poda-poda Kecamatan Tutar Kasim yang melakukan selaku pelapor yang menyengketakan hasil seleksi Pilkades yang dilaksanakan oleh panitia Pilkades Kabupaten dalam hal ini Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Polman sidangnya terus bergulir. Kasim mengungkapkan jika ia sudah empat kali ke Pengadilan Tata Uasaha Negara (PTUN) Makassar termasuk mengikuti persidangan, ia pun sangat optimis gugatan nya tersebut akan dimenangkannya.

“pada akhir bulan lalu kami hadirkan dua orang saksi yang memberikan keterangan terkait apa yang dilihat dan didengarkan pada saat RDP di gedung DPRD Polman dan pada sidang berikutnya saya mengajukan saksi lapangan dan saksi ahli” terang Kasim. Rabu, 13 Maret.

Menurut Kasim, Dua saksi yang dihadirkan sebelumnya adalah Ketua LSM Apkan Abd Rahman Yunus dan Ketua LPP Mandat Patman, Ia menyampaikan persidangan berjalan lancar dan kedua saksi tersebut memberatkan terlapor karena tidak dapat memberikan alasan atau parameter yang jelas terkait pemberian nilai 59 pada sejumlah Bakal Calon Kades yang kemudian gugur dalam seleksi tersebut.

“Panitia seleksi Hj. Sakinah yang dimintai penjelasan oleh hakim tidak memberikan apa-apa kecuali satu orang penguji Syarifuddin mabtan Kadisdukcapil yang memberikan keterangan jika hal tersebut merupakan rahasia panitia yang tidak boleh dibeberkan dan dibenarkan oleh Pak Jarsat” ungkap penggugat Kasim.

Ia juga menyampaikan sudah menyerahkan beberapa bukti baik surat hasil RDP dan surat yang dikeluarkan oleh Dinas PMD yang menyepakati tahapan ditunda sebelum ada inkrah dan ini yang dilanggar juga oleh Panitia Pilkades Kabupaten dalam hal ini Hj. Sakinah.

Sementara itu, Ketua Aliansi Indonesia Cabang Sulbar Alimuddin mengapresiasi upaya yang hukum yang diambil oleh mantan Kades Poda-poda, ia optimis apa yang diperjuangkan mantan Kades tersebut melalui meja hijau akan dimenangkan oleh penggugat.

“saya optimis melihat gugatan yang dilakukan oleh teman-teman bakal calon Kades yang digugurkan akan dimenangkan oleh penggugat” ujar Alimuddin.

Salah satu saksi Abd.Rahman mengatakan meyakini dimenangkan oleh penggugat berdasarkan fakta-fakta yang diambil pada Rapat Dengar Pendapat DPRD Polman pada Oktober yang lalu , terang Rahman.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD yang konfirmasi terkait hal tersebut di Kantornya, Aswar Jasin sedang tidak berkantor. Menurut salah satu staff Dinas PMD Kadisnya tengah ke Makassar.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button