Ragam

Berkas Dinyatakan P21, Tersangka Demo Palu Arit Ditahan Kejaksaan

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Heri Budiawan alias Budi Pego, koordinator demo tolak tambang berlogo ‘palu arit’ di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, resmi ditahan pada Senin (4/9/17). Itu setelah polisi melakukan pemeriksaan sejak empat bulan lalu.

Budi Pego langsung dititipkan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Banyuwangi, atas perintah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.

Sempat dari pihak keluarga menyatakan protes dengan meradang kepada polisi yang mengawal Budi Pego. Sehingga proses penahanan juga berlangsung tegang.

“Ini kok semaunya sendiri, yang didengarkan oleh polisi itu siapa ? Ayo kalau adu keberanian!,” sergah salah satu keluarga Budi Pego dengan nada emosi.

AKP. Sodik Effendi, Kasatreskrim Polres Banyuwangi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan seluruh proses sebagaiman tupoksinya. Diantaranya sudah melakukan penyidikan terhadap tersangka serta melengkapi data-data sebagaimana permintaan pihak jaksa.

“Ini seiring dengan BAP dari kami dinyatakan P 21 oleh JPU. Dan penahanan ini sebagai pertimbangan agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti serta melarikan diri dan atau hal lainnya yang dapat mengganggu jalannya proses penyidikan,” papar AKP. Sodik Effendi.

Sedangkan untuk tiga tersangka lainnya, pihak penyidik masih menunggu petunjuk dari JPU.

sementara Subagio, kuasa hukum tersangka dari WALHI Surabaya, menilai penahanan yang dilakukan pihak JPU dari Kejari Banyuwangi, kurang mendasar. Karena massa demo saat itu merasa tidak pernah membuat gambar mirip lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) yang mereka kibarkan.

“Penahanan terhadap Budi Pego ini pertimbangannya tidak jelas. Karena saat penyidikan di kepolisian tidak ditahan,” lontarnya.

Untuk melakukan pembelaan, Subagio mengaku akan menempuh dua alternatif. Yang pertama menyampaikan permohonan penangguhan penahanan dan atau akan melakukan gugatan pra peradilan atas penahanan kkiennya.

“Kita lihat nanti bagaimana perkembangannya,”

Sebelumnya, pada 4 April 2017 lalu sejumlah massa aksi menggelar demo di Kecamatan Pesanggaran. Saat itu mereka terlihat mengibarkan spanduk bergambar mirip lambang PKI. Sehingga aksi demo massa itu harus berakhir di kepolisian. (mh.said)

Caption : Heri Budiawan alias Budi Pego saat hendak ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas II B Banyuwangi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button